Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumsel Lydia K Chirstyana, dalam acara paparan kinerja penyerapan APBN pada semester I/2021, Senin (28/6/2021). (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 126 desa dari 2.646 desa di Sumatera Selatan (Sumsel) belum menyerap dana desa untuk penanganan Covid-19. Pemerintah mengamanatkan 8 persen dana desa dapat digunakan untuk penanganan Covid-19 termasuk mendukung PPKM Mikro.

“Alokasi itu untuk mendukung PPKM mikro, seperti membuat pos penyekatan, petugasnya. Porsinya harus 8 persen dari pagu dana desa yang diterima, tidak boleh di bawah itu,” ujar Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumsel Lydia K Chirstyana, dalam acara paparan kinerja penyerapan APBN pada semester I/2021, Senin (28/6/2021).

Lydia menjelaskan masyarakat dan aparat desa juga didukung membuat satuan tugas (satgas) Covid-19 dari dana tersebut. Ia menekankan bahwa seluruh biaya yang berkaitan untuk penanggulangan dan penyebaran Covid-19 di desa dapat diambil dari pos dana desa tersebut.

"Maka tidak ada alasan kalau desa tidak beri dukungan terhadap PPKM mikro, karena anggarannya sudah di-support dana desa," katanya. 

Berdasarkan catatan DJPB Sumsel, alokasi dana Covid-19 mencapai total Rp199,55 miliar untuk 2.646 desa yang tersebar di 17 kabupaten/kota.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network