Seorang pelajar dapat kiriman video alat kelamin. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

Diduga karena marah, tidak lama pelaku mengirimkan video tidak senonoh tersebut. "Atas kelakuan tersebut makanya kami melaporkan kejadian ini ke polisi, supaya pelaku bertanggung jawab," ujar RN, Rabu (13/12/2020).

Menurut informasi kalau pelaku merupakan mantan bos di tempat korban pernah bekerja. Namun pelaku diduga menyukai korban yang telah memiliki teman pria.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan korban. "Laporan diterima dan dalam penyelidikan Satreskrim, pelaku bisa dikenakan UU ITE," ucapnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network