Pelajar SMA SLB ditangkap polisi dalam kasus dugaan pencabulan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PRABUMULIH, iNews.id - Yuda Pratama (21), pemuda yang ditangkap dalam kasus pencabulan dua bocah laki-laki dan perempuan ternyata pelajar SMA Sekolah Luar Biasa (SLB). Pelaku juga mengaku masa lalunya pernah menjadi korban pencabulan. 

Kini warga Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) ini telah ditangkap Satreskrim Polres Prabumulih. Yuda dilaporkan telah menculik dan mencabuli dua anak-anak. 

Kasat Reskrim AKP Jailili mengatakan, pelaku yang merupakan pelajar tersebut ditangkap tim gabungan dari Polsek Prabumulih Barat dan Satreskrim Polres Prabumulih.

"Tersangka ditangkap tim gabungan saat sedang dalam perjalanan menuju Polres," ujar AKP Jailili, Jumat (4/3/2022)

Terkait kronologis penculikan, kata Kasat Reskrim, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. "Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan terhadap orang tua korban," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network