Pelajar SMA ditangkap Satreskrim Polres Prabumulih dalam kasus pencabulan. (Foto: Dede F)

PRABUMULIH, iNews.id - Yuda Pratama (21), warga Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap Satreskrim Polres Prabumulih dalam kasus penculikan dan pencabulan. Pelaku mengajak dua bocah laki-laki dan perempuan ke tempat sepi lalu dicabuli. 

Kasat Reskrim AKP Jailili mengatakan, pelaku yang merupakan pelajar tersebut ditangkap tim gabungan dari Polsek Prabumulih Barat dan Satreskrim Polres Prabumulih.

"Tersangka ditangkap tim gabungan saat sedang dalam perjalanan menuju Polres," ujar AKP Jailili, Jumat (4/3/2022)

Terkait kronologis penculikan, kata Kasat Reskrim, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. "Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan terhadap orang tua korban," katanya.

Sementara itu, tersangka Yudha mengaku dirinya melakukan penculikan dan pencabulan terhadap kedua korba. "Saya dulu pernah dicabuli keluarga, jadi mau mencabuli dua anak itu," ucap Yuda saat diwawancarai di hadapan penyidik Polres Prabumulih.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network