OKU TIMUR, iNews.id - Seorang pelajar berinisial AD (17) warga Baturaja, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan ditangkap BNN Kabupaten OKU Timur tengah membawa tujuh kilogram ganja. AD kini dibawa ke BNN Provinsi Sumsel untuk pengembangan lebih lanjut.
Dari pengakuannya, pelajar ini menerima ganja dalam jumlah besar tersebut dari bandar di kawasan Bukit Tinggi, Sumatera Barat (Sumbar). "Pengakuannya dari Bukit Tinggi, saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke BNN Provinsi Sumsel untuk diselidiki lebih lanjut," ujar Kepala BNN OKU Timur, AKBP Efri Tambunan, Kamis (27/10/2022).
Penyelidikan lebih lanjut dilakukan, karena petugas juga menemukan tumpukan batang ganja kering di kontrakan AD, selain delapan paket ganja kering seberat tujuh kilogram.
"Ganja tersebut dibungkus menjadi delapan paket menggunakan plastik warna hitam dan diplester lakban berwarna cokelat," ujar AKBP Efri Tambunan, Kamis (27/10/2022).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait