Pelajar ditangkap dengan 7 kg ganja dibawa ke BNN Provinsi Sumsel. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dijelaskan Efri Tambunan, AD diringkus pihaknya saat melintas di Jalan Ratu Penghulu Karang Sari, Baturaja, Kabupaten OKU, Selasa (25/10/2022) petang. 

"Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari laporan masyarakat melalui BNNK OKU Timur, yang menaungi wilayah OKU Raya tentang adanya transaksi narkoba," katanya.

Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan bekerja sama dengan Polres OKU dan dibantu BNN Provinsi Sumsel. Dari hasil pengembangan yang dilakukan tim pemberantasan BNN OKU Timur, diamankan barang bukti delapan bungkus paket ganja kering.

"Selain tujuh kilogram itu, ada juga batang ganja seberat 0,5 kilogram diamankan dari kos-kosan pelaku di Jalan Garuda Mas Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network