Polsek Ilir Barat II Palembang menangkap pengedar narkoba. (Foto: Dede F)

Saat ditemukan di saluran air, kata Irene, pihaknya mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 20 paket kecil yang dibungkus dalam kemasan rokok.

"Kita menduga pelaku ini hendak melakukan transaksi, dan anggota langsung mengamankan pelaku. Saat dilakukan penggeledahan anggota menemukan barang bukti itu," katanya. 

Sementara itu, Cangkuk mengaku telah menjalani bisnis haram tersebut sejak tiga bulan terakhir ini. "Saya ambil barang ini dengan orang berinisial F di daerah pasar Sentosa, Kecamatan Plaju Palembang," katanya.

Diakui Cangkuk, dirinya sudah lima kali mengambil narkotika jenis sabu tersebut dengan F dan diedarkan di sekitar rumah dan di kawasan Sekip. "Saat ditangkap itu saya membawa 20 bungkus kecil atau 1 gram, hal ini saya lakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network