Kemudian MP menghubungi suaminya yang telah sedang bersama dengan temannya. "Akhirnya, kedua tersangka mengancam dan meminta uang tebusan sebanyak Rp2 juta. Para pelaku merampas handphone dan uang korban," katanya.
Sementara tersangka MP menjelaskan dirinya sering menjual istrinya melalui aplikasi MiChat. "Pelanggan datang ke rumah, bukan di hotel atau tempat lain," ujarnya.
MP juga mengaku nekat melakukan penganiayaan terhadap korban lantaran kesal karena membatalkan pesanan. "Saya kesal dia mau batalkan pesanan," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait