Polisi tangkap pasutri pelaku perampokan di Palembang ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

Kemudian MP menghubungi suaminya yang telah sedang bersama dengan temannya. "Akhirnya, kedua tersangka mengancam dan meminta uang tebusan sebanyak Rp2 juta. Para pelaku merampas handphone dan uang korban," katanya.

Sementara tersangka MP menjelaskan dirinya sering menjual istrinya melalui aplikasi MiChat. "Pelanggan datang ke rumah, bukan di hotel atau tempat lain," ujarnya.

MP juga mengaku nekat melakukan penganiayaan terhadap korban lantaran kesal karena membatalkan pesanan. "Saya kesal dia mau batalkan pesanan," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network