Dalam prosesi pemakaman tersebut Satgas Covid-19 menerjunkan petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap sesuai standar prokes untuk mencegah penyebaran virus corona.
Selama pemakaman juga tetap mengikuti standar protokol kesehatan, termasuk membatasi jumlah pelayat untuk mengantar almarhumah ke tempat peristirahatan terakhir. "Kami juga meminta para pelayat untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Jika memiliki gejala Covid-19 segera periksa ke rumah sakit atau puskesmas terdekat," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait