PALEMBANG, iNews.id - Oknum PNS di Palembang berinisial NJ (46) ditangkap anggota Reskrim Polsek Sukarami saat sedang asyik menikmati sabu bersama tiga rekannya. Pada penangkapan ini, polisi juga menemukan barang bukti mulai dari sabu, alat hisap hingga korek api.
Tiga pria lainnya yakni RE (22), RI (27), dan KS (29). "Ada empat orang yang diamankan, satu orang diduga oknum PNS," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).
Kapolsekta Sukarami Palembang, Kompol Budi Hartono mengatakan, penangkapan keempat tersangka bermula laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika. "Dari laporan tersebut, kita melakukan penyelidikan dan menggerebek keempat tersangka, Minggu (20/6/2021) kemarin, sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Talang Kelapa, Alang-Alang Lebar, Palembang," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait