Polsek Gandus menangkap empat pria membawa 20 butir ekstasi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Empat pemuda ditangkap polisi karena kedapatan membawa 20 butir ekstasi. Keempatnya tertangkap dalam razia rutin Polsek Gandus di Jalan Letnan Kadir tepatnya bawah Jembatan Musi 2 Palembang.

Keempatnya yakni Danile Agustin (26), Rahmad Hidayatullah (28), Yuda Indah Utami (26) dan Hendri (31).

Kapolsek Gandus, AKP Kusyanto mengatakan, penangkapan berawal saat anggota melaksanakan razia rutin di kawasan bawah Jembatan Musi II. Saat itu, mereka mencurigakan karena menghindari razia malam.

"Anggota kita curiga karena salah satu pelaku Rahmad terlihat sempat membuang bungkusan. Setelah diminta berhenti dan dilakukan pemeriksaan, ternyata yang mereka buang berisi ekstasi sebanyak 20 butir," ujarnya AKP Kusyanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Andrian Novalezi, Kamis (10/2/2022).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network