Pada program pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO) Palembang dapat jatah 20 iuta liter minyak goreng. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Kota Palembang mendapatkan jatah sebanyak 20 juta liter minyak goreng dari program pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO). Program dari pemerintah pusat ini untuk menjamin ketersediaan dan mengendalikan harga minyak goreng. 

Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang Raimon Lauri mengatakan, jatah itu merupakan bagian program pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO) dari pemerintah pusat untuk setiap daerah.

"Sumsel kan dapat 26 juta liter minyak goreng program DMO dari pusat. Nah sekitar 20 juta liter-nya itu bagian untuk jatah suplai kebutuhan masyarakat di Palembang," ujarnya, Rabu (23/2/2022).

Menurut Raimon, pemkot menganggap pemberian jatah minyak goreng DMO dengan jumlah yang proporsional itu adalah solusi yang tepat. Karena diyakni mampu mengatasi kelangkaan minyak goreng di Palembang yang berlangsung sejak beberapa pekan ini.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network