Polres Prabumilih menangkap kakek yang membawa 1 kg sabu. (Foto: Ist)

"Tersangka sendiri merupakan jaringan lintas provinsi, dilihat dari riwayat Palembang, Medan, Jakarta dan Pulau Jawa. Jaringan lapas juga kami dalami," ujarnya, Senin (5/4/2021).

Hasil pemeriksaan, tersangka juga residivis kasus yang sama. "Dengan ditangkapnya tersangka ini, kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan mari beesama sama memberantas narkoba dan jangan takut memberikan informasi terkait peredaran narkoba," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network