"Tersangka sendiri merupakan jaringan lintas provinsi, dilihat dari riwayat Palembang, Medan, Jakarta dan Pulau Jawa. Jaringan lapas juga kami dalami," ujarnya, Senin (5/4/2021).
Hasil pemeriksaan, tersangka juga residivis kasus yang sama. "Dengan ditangkapnya tersangka ini, kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan mari beesama sama memberantas narkoba dan jangan takut memberikan informasi terkait peredaran narkoba," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait