Polres Prabumilih menangkap kakek yang membawa 1 kg sabu. (Foto: Ist)

PRABUMULIH, iNews.id - Adam (57) warga Seberang Ulu 1 Palembang gagal mengedarkan satu kilogram sabu di Kota Prabumulih. Pria yang diduga jaringan narkoba lintas provinsi ini ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Prabumulih saat mampir di minimarket di jalan Prabumulih-Baturaja.

Tersangka yang mengendarai mobil sedan Toyota Camry warna silver kedapatan membawa 1050 gram sabu terbungkus plastik teh Cina warna hijau.

Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi didampingi Kasat Narkoba AKP Fadilla Erni mengatakan, barang bukti yang disita selain sabu yakni uang tunai Rp939.000, ponsel nokia, mobil Camry dan kertas kado.

"Tersangka sendiri merupakan jaringan lintas provinsi, dilihat dari riwayat Palembang, Medan, Jakarta dan Pulau Jawa. Jaringan lapas juga kami dalami," ujarnya, Senin (5/4/2021).

Hasil pemeriksaan, tersangka juga residivis kasus yang sama. "Dengan ditangkapnya tersangka ini, kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan mari beesama sama memberantas narkoba dan jangan takut memberikan informasi terkait peredaran narkoba," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network