Suami istri ditangkap kasus narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKUT, iNews.id - Pasangan suami istri warga Mesuji Kabupaten OKI ditangkap polisi dalam kasus narkoba di OKU Timur. Keduanya, ditangkap usai membeli sabu senilai Rp11,5 juta.

Kedua tersangka S (32) dan SU (32) ditangkap di Jalan Desa di Madang Suku II, OKU Timur. Penangkapan berawal anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur yang patroli menemukan keduanya melaju kencang dengan sepeda motor.

Curiga dengan keduanya, polisi melakukan pengejaran dan penggeledahan. "Setelah dihentikan dan digeledah ditemukan dua paket narkotika jenis sabu seberat 15.78 gram," ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, Senin (5/4/2021).

Setelah dilakukan interogasi kedua pelaku mengakui membeli narkoba tersebut dari seseorang dengan harga Rp11.500.000. "Sedang dikejar orang tempat keduanya membeli sabu," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network