Oknu satpam rumah sakit lecehkan anak pasien di ruang rawat inap. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG, iNews.id - Oknum satpam rumah sakit ditangkap dalam kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur. Pelaku menggunakan ruang rawat inap untuk melecehkan korban.

Peristiwa ini terjadi di salah satu rumah sakit di Kota Bandung. Pelaku berinisial AWS (40) itu mencabuli korbannya, SN yang masih berusia 13 tahun hingga berulang kali. Tidak hanya di ruang rawat inap, pelaku juga mencabuli SN di kamar kosnya.

Aksi cabul AWS berawal dari perkenalannya dengan SN yang tengah menunggu orang tuanya saat dirawat di rumah sakit tempat AWS bekerja di kawasan Pasteur, Kota Bandung. Berawal dari perkenalan itu, AWS kemudian mendekati SN dan mengajaknya berpacaran.

Usai menjalin hubungan, pelaku pun mulai melancarkan bujuk rayunya dan mengajak SN untuk berhubungan badan layaknya suami istri. SN yang terbuai tak kuasa menahan bujuk rayu Asep hingga akhirnya menuruti keinginannya.

"Pelaku menjanjikan kalau ada apa-apa pelaku bertanggung jawab, sehingga korban akhirnya ya mau melakukan hubungan layaknya suami istri," ungkap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung melalui Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo di Mapolrestabes, Jumat (4/2/2022).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network