Ilustradi oknum polisi ditangkap terkait narkoba. (Foto: Istimewa)

"Keduanya langsung diamanakan di Satnarkoba Polres Pagaralam," ujar Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara melalui Kasat Narkoba Iptu Faisal Kamil Kasat Narkoba, Senin (16/11/2020).

Keesokan harinya, Jumat (13/11/2020) ditangkap Jaya (44) warga Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara. Dari tangannya, ditemukan barang bukti 23 paket diduga sabu seberat bruto 36,21 gram, dua paket ganja berat bruto 1,04 gram. Polisi menduga, dua tersangka merupakan kaki tangan dari BS, Namun pengembangan terus dilakukan untuk menggulung jaringan para tersangka.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network