Ilustradi oknum polisi ditangkap terkait narkoba. (Foto: Istimewa)

PALEMBANG, iNews.id - Oknum polisi yang bertugas di Polres Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap Satuan Narkoba terkait dugaan kasus narkoba jenis sabu. Oknum BS ditangkap bersama dua pelaku lain yang merupakan warga sipil.

Berdasarkan siaran pers Humas Polres Pagaralam, ketiga tersangka ditangkap di tempat berbeda pada 12 dan 13 November 2020. Awalnya dibekuk BDS (31) warga Sukorejo, Pagaralam Utara dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,31 gram dan sejumlah barang bukti di antaranya timbangan digital, alat hisap dan satu ball plastik bening.

Lalu dilakukan pengembangan hingga digeledah sebuah rumah di Pagaralam Selatan. Hasilnya ditangkap BS, oknum anggota Polres Pagaralam dengan barang bukti sepaket sabu seberat 0,57 gram serta sejumlah uang tunai.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network