PALEMBANG, iNews.id - Oknum polisi yang bertugas di Polres Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap Satuan Narkoba terkait dugaan kasus narkoba jenis sabu. Oknum BS ditangkap bersama dua pelaku lain yang merupakan warga sipil.
Berdasarkan siaran pers Humas Polres Pagaralam, ketiga tersangka ditangkap di tempat berbeda pada 12 dan 13 November 2020. Awalnya dibekuk BDS (31) warga Sukorejo, Pagaralam Utara dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,31 gram dan sejumlah barang bukti di antaranya timbangan digital, alat hisap dan satu ball plastik bening.
Lalu dilakukan pengembangan hingga digeledah sebuah rumah di Pagaralam Selatan. Hasilnya ditangkap BS, oknum anggota Polres Pagaralam dengan barang bukti sepaket sabu seberat 0,57 gram serta sejumlah uang tunai.
"Keduanya langsung diamanakan di Satnarkoba Polres Pagaralam," ujar Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara melalui Kasat Narkoba Iptu Faisal Kamil Kasat Narkoba, Senin (16/11/2020).
Keesokan harinya, Jumat (13/11/2020) ditangkap Jaya (44) warga Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara. Dari tangannya, ditemukan barang bukti 23 paket diduga sabu seberat bruto 36,21 gram, dua paket ganja berat bruto 1,04 gram. Polisi menduga, dua tersangka merupakan kaki tangan dari BS, Namun pengembangan terus dilakukan untuk menggulung jaringan para tersangka.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait