"Anggora memancing pelaku untuk transaksi dan terjadi transaksi selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan barang bukti tersebut," kata Kasat, Rabu (8/9/2021).
Setelah dilakukan interogasi barang bukti tersebut didapat dari saudara HR yang beralamat di Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait