Polisi tangkap oknum ASN di Lahat dalam kasus narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

LAHAT, iNews.id -  Oknum ASN di Lahat, Sumsel jadi pengedar sabu ditangkap polisi. Pelaku Dedi Heriansyah (40) ditangkap di kontrakan dengan barang bukti sabu di dalam kaleng rokok.

Tersangka ditangkap Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang resah terkait seringnya transaksi narkoba di wilayah Perumnas Tiara Blok B Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan  Lahat, Kabupaten Lahat, Sumsel.

“Saat digerebek tersangka sedang berada di ruang tamu kontrakannya. Setelah digeledah ditmukan satu kaleng rokok  yang di dalamnya ada dua paket kecil berisi kristal putih diduga sabu,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP M Romi, Rabu (12/4/2023).

Kepada polisi, tersangka mengakui bahwa barang itu miliknya. Tersangka akan  dikenakan pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network