Seorang petani di Karang Jaya, Muratara nekat jual sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MURATARA, iNews.id - Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel menangkap seorang petani terkait kasus narkoba jenis sabu. Pelaku Sudirman (40) ditangkap saat transaksi sabu di bawah sebuah rumah panggung di Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya

Sudirman yang merupakan Desa Embacang, Kecamatan Karang Jaya tidak dapat mengelak karena polisi menemukan cukup barang bukti untuk menjebloskannya ke penjara. Di antaranya 15 paket kecil sabu dengan berat 3,91 gram. 

Humas Polres Muratara AKP Joni Indrajaya mengatakan penangkapan dilakukan saat pelaku usai transaksi narkoba jenis sabu di bawah rumah panggung milik warga. "Penangkapan tersangka berdasarkan informasi yang didapatkan dari masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi jual beli narkoba di Desa Sukamenang," ujarnya, Kamis (15/9/2022).

Pelaku ditahan di Mapolres Muratara dan akan menjelani pemeriksaan lebih lanjut mengenai sumber barang haram tersebut. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network