Anggaran untuk insentif tenaga kesehatan di Palembang telah disiapkan sebesar Rp15 miliar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Proses pembayaran intensif untuk tenaga kesehatan memerlukan usulan dari dinas kesehatan, mereka yang mengetahui jumlah nakes yang bertugas dalam penanganan Covid-19," katanya.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang dr Fauzia menjelaskan bahwa insentif bagi tenaga kesehatan yang menanggani Covid-19 ini sudah dibayar sampai dengan Desember 2020.

"Mengenai besaran insentif, untuk di Puskesmas disamaratakan Rp5 juta per orang tenaga kesehatan dan berjenjang untuk tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan Covid-19," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network