PALEMBANG, iNews.id - Empat daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menerapkan PPKM level 4, Senin 26 Juli sampai 8 Agustus 2021. Empat daerah tersebut yakni Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kabupaten Musi Rawas.
"Beberapa peraturan PPKM Level 4 ini dikembalikan ke daerah (kabupaten/kota) masing-masing. Sehingga diharapkan penerapannya akan lebih fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi yang ada,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin (26/7/2021).
Semua pihak harus mengupayakan agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak serta menghindari kerumunan. Disiplin dalam penerapan protokol kesehatan ini menjadi salah satu kunci utama dalam menekan penyebaran Covid-19.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait