Anggaran untuk insentif tenaga kesehatan di Palembang telah disiapkan sebesar Rp15 miliar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang kembali menyiapkan dana insentif untuk tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19 pada tahun 2021 ini. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp15 miliar. 

"Dana insentif disiapkan untuk tenaga kesehatan tahun ini Rp15 miliar, sedangkan pada Oktober hingga Desember 2020 telah dikeluarkan insentif Rp7 miliar," kata Sekda Palembang, Senin (26/7/2021).

Menurut dia, pembayaran insentif tenaga kesehatan mulai tahun ini dibebankan kepada pemerintah daerah atau APBD. "Sesuai ketentuan itu, kami berupaya menganggarkan insentif bagi tenaga kesehatan meskipun saat ini kondisi keuangan daerah sedang tidak baik karena dampak pandemi Covid-19," ujarnya.

Sementara Kepala BPKAD Kota Palembang, Zulkarnain menambahkan, pihaknya telah menyiapkan alokasi dana insentif untuk tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19.

"Proses pembayaran intensif untuk tenaga kesehatan memerlukan usulan dari dinas kesehatan, mereka yang mengetahui jumlah nakes yang bertugas dalam penanganan Covid-19," katanya.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang dr Fauzia menjelaskan bahwa insentif bagi tenaga kesehatan yang menanggani Covid-19 ini sudah dibayar sampai dengan Desember 2020.

"Mengenai besaran insentif, untuk di Puskesmas disamaratakan Rp5 juta per orang tenaga kesehatan dan berjenjang untuk tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan Covid-19," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network