Meskipun begitu, Saim Ramadaan menegaskan bahwa pihaknya telah memberi imbauan kepada seluruh masjid di Palembang untuk tidak melaksanakan salat Idul Fitri. Namun, jika memang masih mau menggelar, maka pengurus masjid dan warga harus mampu menerapkan prokes dengan ketat.
Kalau perlu di setiap masjid disiapkan aparat penegak hukum untuk memantau penegakan prokes selama dilangsungkannya salat Idul Fitri.
"Jadi, kalau ada yang tidak menerapkan Prokes langsung disuruh pulang. Kemudian pelaksanaan salatnya juga jangan terlalu lama. Tapi kalau sudah mendekati seperti saat ini kita juga susah untuk melarang mereka," kata Saim.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait