Dua pemalak sopir truk di Macan Lindungan Palembang ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Jatanras Polda Sumsel menangkap pemalak sopir truk di Lampu Merah Macan Lindungan Palembang. Kedua pelaku, Ardiansyah Putra (20) dan Hengki Saputra (21), warga sekitar lokasi. 

"Dua pelaku ini kerap melakukan pemalakan terhadap sopir truk dengan modus menjadi pengamen di Lampu Merah Macan Lindungan. Dalam aksinya menggunakan senjata tajam," ujar Kanit I Jatanras Polda Sumsel, Kompol Willy Oscar, Selasa (14/3/2023).

Kedua pelaku bersama satu pelaku lainnya yang masih DPO, berinisial MA memalak sopir truk yang berasal dari luar Sumsel yang melintas di Jalan Soekarno-Hatta. Salah satu korban yakni Eko Ryanto (22), warga Kelurahan Simbar Waringin, Kecamatan Triurjo Kabupaten Lampung Selatan.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network