Polisi menggeledah warung sayur dan bumbu milik emak - emak pengedar narkoba di Gandus Palembang. (Foto: Dede)

PALEMBANG, iNews.id - Anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap seorang perempuan penjual sayur di Kelurahan 35 Ilir di Kecamatan Gandus. Emak - emak bernama Farida (50) ini kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dengan modus jualan sayur. 

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi mengatakan, pihaknya mengetahui aktivitas tersangka usai menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkoba dengan modus berjualan sayur.

"Berdasarkan informasi tersebut, kita langsung bergerak, Rabu (21/7/2021), untuk melakukan penyelidikan di lokasi tempat tersangka berjualan sayur tidak jauh dari kediamannya di Lorong Budiman," ujar Andi, Jumat (23/7/2021).

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Andi, ternyata informasi yang diterima benar bahwa tersangka melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Atas dasar tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penggerebekan. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network