Kasus ini terungkap setelah korban mengeluh sakit di bagian alat kelamin dan menjadi trauma. Selanjutkan keluarga korban melaporkan pelaku ke Polres OKU Timur.
Hasil penyelidikan, polisi mendapati informasi keberadaan pelaku dan langsung bergerak menangkapnya di Desa Tebat Sari, Kecamatan Martapura, OKU Timur.
"Pelaku saat ini sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait