"Diduga sejumlah member arisan merasa tidak sabar untuk meminta uangnya kembali. Kami juga sudah melakukan pendekatan dan mencoba untuk mencicil tapi mereka tidak terima," katanya.
Atas kejadian tersebut, Amin Tras melaporkan seorang member arisan kliennya, EV, karena diduga menjadi provokator dalam masalah tersebut. Bahkan, akibat kejadian ini orangtua kliennya mengalami syok hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
"Untuk itu, kami melaporkan seorang member arisan online berinisial EV, orang pertama kali melakukan perampasan mobil sehingga diikuti oleh member arisan online lainnya yang mengakibatkan klien kami mengalami kerugian sekitar Rp200 juta," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait