PALEMBANG, iNews.id - Melati Suci Murni (27), bandar arisan online di Musi Banyuasin, Sumsel melaporkan salah satu membernya EV yang diduga menjadi provokator perampasan harta benda miliknya. Melati melapor ke SPKT Polda Sumsel dengan didampingi kuasa hujumnya, Amin Tras.
Melati melalui kuasa hukumnya, Amin Tras mengatakan, aksi perampasan yang dilakukan member arisan kliennya tersebut terjadi Senin (19/9/2022) siang sekitar pukul 13.29 WIB, di kediaman mertua kliennya.
"Ada sekitar 20 member arisan online yang dikelola Melati melakukan perampasan atau pencurian barang-barang berharga, seperti mobil dan isi dua toko yang dimiliki," ujar Amin Tras usai membuat laporan di SPKT Polda Sumsel, Rabu (21/9/2022).
Dijelaskan Amin Tras, jika jumlah member arisan online yang dikelola kliennya tersebut mencapai 200 orang. Meski ada sedikit kesalahpahaman terkait pembayaran arisan, namun Melati disebut segera mencicil uang arisan untuk membernya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait