Barang yang ditemukan disimpan tersangka di atas kasur di dalam kamarnya. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan untuk mengetahui sumber ganja tersebut.
Berdasarkan hasil pemerriksaan, tersangka mendapatkan ganja dari seseorang yang tinggal di Perumnas Nendagung, Kota Pagaralam. "Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres untuk proses lebih lanjut," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait