PAGARALAM, iNews.id - Seorang pria berinisial AT (36) warga Sedang Beliti Ulu, Rejang Lebong, Bengkulu ditangkap anggota Polsek Pagaralam Utara, Pagaralam Sumsel dalam kasus pencurian. Pria ini dua kali mencuri di rumah yang sama di Kelurahan Bangun Rejo, Pagaralam Utara.
Kasi Humas Polres Pagaralam AKP Wempy Kayadu mengatakan, tersangka berinisial AT (36) disergap aparat Polsek Pagaralam Utara pada Rabu (1/6/2022) sekitar 11.30 WIB. "Tersangka dua kali mencuri di rumah yang sama di Perumnas Talang Sawah, Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam," ujarnya didampingi didampingi Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi, Jumat (3/6/2022).
Tersangka termasuk nekat melakukan dua kali pencurian di rumah yang sama. Awalnya, tersangka melihat jendela rumah korban terbuka sehingga muncuk niat untuk mencuri. Pelaku pulang ke rumah dan membuat semacam alat pengait untuk mengambil tas yang tergantung di rumah korban.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait