Polisi tangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Lahat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PAGARALAM, iNews.id - Satres Narkota Polres Pagaralam, Sumsel menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Pelaku, J (39) ditangkap polisi di rumahnya di Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam.

Kasi Humas Polres Pagaralam AKP Wempy Kayadu mengatakan, dari penangkapan tersangka J ditemukan barang bukti berupa tiga paket sedang ganja dengan berat bruto 25o gram.

"Barang bukti lain yang disita berupa satu bal kertas paper merek toreador dan satu HP Samsung lipat warna merah maron," katanya didampingi Kasat Narkoba Polres Pagaralam Iptu Sutiyoso, Sabtu (4/6/2022).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network