Produk mi instan Indonesia ditolak masuk Taiwan. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)

JAKARTA, iNews.id - Mi instan Indonesia tidak bisa masuk Taiwan karena kelebihan residu pestisida. Beberapa kapal pengangkut mi instan pun ditolak masuk oleh Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA).

FDA mencatat ada 19 kapal ditolak masuk ke Taiwan oleh Badan Bea Cukai setempat. Tujuh kapal pengangkut mi instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram.

Dikutip Kantor Berita CAN, FDA menyatakan di antara kapal niaga yang ditolak masuk tersebut mengangkut 4.074,4 kilogram Mie Sedap dari Indonesia kemasan cup dan 327,6 kilogram Lucky Me dari Filipina kemasan cup yang semuanya diimpor oleh ELOM Group Company dari Taiwan.

Bea Cukai juga menolak masuk 56,96 kilogram mi instan kemasan cup Acecook dari Jepang yang diimpor perusahaan Taiwan lainnya Zhong Xin International Development Co.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network