"Sebenarnya tidak semua (bantuan pemerintah) ada di pupuk subsidi, pemerintah juga ada Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian yang bunganya disubsidi. Ini juga bisa dipakai petani untuk kepentingan pupuk," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pusri Tri Wahyudi Saleh mengatakan, pada tahun 2021, Pusri berkewajiban menyalurkan 230.000 ton pupuk urea dan NPK bersubsidi ke 17 kabupaten/kota di Sumsel.
Terkait kebutuhan petani, Pusri juga menyediakan pupuk nonsubsidi yang mana kapasitas produksi perusahaan dipastikan akan memenuhi kebutuhan Sumsel yang saat ini ditetapkan daerah penyangga pangan nasional dalam Program Food Estate. "Kami pun sudah menyakinkan Pemprov Sumsel bahwa siap mendukung target masuk tiga besar lumbung pangan nasional," kata Tri.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait