"Ketersediaan pupuk ini dapat terpantau mulai dari lini 1 tingkat provinsi, lini 2 tingkat kabupaten dan lini 3 tingkat kecamatan dan seterusnya hingga tepat waktu di petani," ucapnya.
Dari pantauan tersebut, Syahrul menilai perlu ada penyempurnaan dari sisi pengemasan pupuk karena belum dilampirkan barcode. Sejauh ini, Pusri hanya mencantumkan kode industri. "Jika dilengkapi barcode maka distribusi pupuk dapat terpantau karena kode penyaluran pupuk ke Sumatera, Jawa, dan Kalimatan dibuat berbeda-beda," katanya.
Dirinya juga tidak menampik persoalan distribusi dan ketersediaan pupuk ini juga masih menjadi persoalan. Hingga kini permintaan terhadap pupuk subsidi mencapai 24 juta ton per tahun sementara kemampuan keuangan negara hanya mampu mendukung sebanyak 9 juta ton per tahun.
Sehingga, kata Mentan, tidak benar adanya anggapan bahwa terjadi kelangkaan pupuk, melainkan sebenarnya yakni kekurangan kuota pupuk subsidi. Namun, pemerintah berupaya menambah kuota pupuk subsidi ini demi peningkatan produktivitas pangan.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait