Jalintim di Palembang akan diperbaiki dengan skema KPBU. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dijelaskan Syaiful, ruas jalan yang akan dipreservasi meliputi Jalan Srijaya Raya sepanjang 6,3 kilometer, Jalan Mayjen Yusuf Singadekane sepanjang 5,2 kilometer, Jalan Letjen H Alamsyah Ratu Prawiranegara sepanjang 3,15 kilometer, Jalan Soekarno Hatta sepanjang 8,32 kilometer, Jalan Akses Terminal Alang-alang Lebar sepanjang 4 kilometer dan Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II sepanjang 2,9 kilometer.

Menurutnya, metode ini memiliki keunggulan jika dibandingkan sebelumnya karena proses perbaikan jalan selama ini diperlukan pendanaan yang lebih besar dan prosedur yang cukup panjang. 

Skema KPBU saat ini, lanjut Syaiful, butuh proses konstruksi selama tiga tahun. Seluruhnya menggunakan dana perusahaan. Setelah selesai, tahun keempat pemerintah akan langsung bayar lebih kurang Rp220 miliar. Selanjutnya masa pemeliharaan 12 tahun.

Dijelaskan juga, selama masa pemeliharaan, perusahaan pemenang tender harus memastikan kondisi jalan tetap sama setelah masa konstruksi selesai dilakukan. Jika nantinya ada kerusakan, perusahaan akan langsung melakukan perbaikan. Pemerintah juga tidak perlu lagi menganggarkan dana pemeliharaan setiap tahunnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network