Pelaku pencurian genset perusahaan perkebunan ditangkap anggota Polsek Lubuk Batang, OKU. (Foto: Widori)

OKU, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Butung Batang OKU menangkap tiga pelaku pencurian dinamo generator setting (genset) listrik milik PT Minanga Ogan. Dari tiga pelaku ternyata satpam dan kartawan karyawan yang sudah lama bekerja di perusahaan tersebut.

Ketiganya, Jumadi (42) satpam dan Efendi (44) karyawan, dan Maskuri (50) warga Desa Belatung, Kecamatan Lubuk Batang

Melalui Kasie Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengungkapkan, pengungkapan kasus curat dilakukan atas laporan dari PT Minanga Ogan dengan Laporan Polisi Nomor LP. B / 19 / IX / 2021/ SPKT / Polsek Lubuk Batang / Polres Ogan Komering ulu / Polda Sumatera Selatan,
tanggal 30 September 2021.

"Kejadiannya di kantor PT Minanga Ogan Kecamatan Lubuk Batang pada Selasa 27 September lalu. Pelaku tiga orang dan berhasil kita amankan," ujar Mardi, Kamis (30/9/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network