Namun, perjuangan Karmini belum berakhir, menantunya yang sebelumnya mengambil sertifikat hak milik tanah dan bangunan tanpa izin. Dalam menghadapi situasi ini, kuasa hukum Karmini berencana melaporkan balik menantunya ke jalur hukum.
"Rencana akan kami tuntut balik ini sesuai dengan keperdataan juga. Kami akan mencari keadilan bahwa sertifikat ini harus kembali pada kami," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait