MURATARA, iNews.id - Buronan pembunuhan di pesta organ tunggal di Desa Maur, Rupit, Kabupaten Muratara ditangkap polisi. Pelaku, R (35) juga ditembak karena melawan saat penangkapan di Kota Lubuk Linggau, Senin (8/11/2021).
Tersangka merupakan pelaku penusukan yang mengakibatkan Herlan Erfandi alias Arpan (39) warga Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit meninggal dunia. Penusukan terjadi di salah satu pesta organ tunggal pada malam hari di perkampungan Desa Maur, pada Rabu 17 Februari 2021 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasat Reskrim AKP Toni Saputra mengatakan, terjadinya penusukan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia itu diawali dengan cekcok antara tersangka dan korban di tempat pesta malam di Kampung 1 Desa Muar, Kecamatan Rupit. Usai berkelahi dengan korban, tersangka melarikan diri sampai akhirnya ditangkap polisi.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait