Dalam kasus ini telah terjadi mark up atau penggelembungan anggaran pada harga pembelian material dan barang-barang untuk kebutuhan pembangunan fisik jalan setapak di desa setempat.
"Sudah diamankan barang bukti seluruh dokumen pendukung mulai dari nota pembelian barang hingga laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahun 2018 untuk diproses lebih lanjut," kata Kapolres.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait