PALEMBANG, iNews.id - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam, Sumsel melakukan penggeledahan kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumsel di Palembang. Beberapa dokumen penting disita dari kantor tersebut.
“Jaksa Penyidik Kejari Pagaralam melakukan penggeledahan di kantor Dinas PSDA, ada 10 paket dokumen penting yang disita,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Mohd Radyan, Selasa (6/12/2022).
Dokumen penting selanjutnya akan diajukan ke Pengadilan Negeri Klas IA Palembang sebagai barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengendalian banjir di Kecamatan Pagaralam Utara. Proyek itu diketahui memiliki nilai kontrak mencapai Rp1,447 miliar menggunakan APBD tahun anggaran 2021.
“Dokumen penting yang disita di antaranya merupakan laporan progres pengerjaan fisik bulanan, mingguan dan harian dalam kegiatan pembangunan periode Juni-September 2021 dan kontrak kerjasama dengan beberapa kontraktor,” ujarnya.
Kejati belum bisa menjelaskan secara merinci terkait dugaan korupsi tersebut sebab saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait