Tim Penyidik Kejari Pagaralam menggeledah Kantor PSDA Sumsel di Palembang. (Foto: Antara)

Diketahui, tim Jaksa Penyidik Kejari Pagaralam melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PSDA  di Jalan Kapten Anwar Sastro, Palembang, Selasa (6/12) pagi sekitar pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam Nomor: PRINT-595/L.6.18/Fd.1/07/2022 tanggal 20 Juli 2022.

Kemudian, Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-1002/L.6.18/Fd.1/12/2022 tanggal 2 Desember 2022 dan Surat Penetapan Penggeledahan Pengadilan Negeri Klas IA Palembang Nomor: 13/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN Plg tanggal 02 Desember 2022.

Selama melakukan penggeledahan tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Pagaralam mendapatkan pendampingan pengamanan dari personel Polrestabes Palembang.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network