Bila sebelumnya pelaku pelecehan merupakan oknum dosen, maka untuk laporan kali ini diduga dilakukan oleh oknum staf di Unsri.
“Sudah melapor ke SPKT dengan pelaku atau terlapor yang berbeda, dengan modus yang berbeda pula, yaitu pelecehan melalui telepon terhadap korban,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (1/12/2021).
Menurutnya, saat ini petugas masih mendalami laporan tersebut dengan terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti untuk menentukan konstruksi hukumnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait