Ilustrasi pemerkosaan (Okezone/stutterstock)

Saat di perjalanan pelaku mengajak korban ke rumah kosong yang ada di Desa Ngestikarya. Karena korban menolak membuat pelaku memaksa korban dengan cara mengendong korban hingga masuk ke dalam rumah.

Dari hasil pemeriksaan, kata Alex, saat pemerkosaan itu terjadi, korban terus berusaha melawan dan melarikan diri tetapi dihalangi pelaku dengan cara ditarik baju dan rambut sehingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.

"Saat sudah di dalam kamar lalu korban dijatuhkan ke lantai. Mulut korban ditutup dan tangan korban dipelintir ke belakang, hingga dengan leluasa pelaku memperkosa korban,” kata dia.

Kemudian korban diantar pulang oleh pelaku. Korban kemudian menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Kemudian korban bersama orang tuanya melaporkan perbuatan pelaku ke pihak kepolisian. Pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network