Ilustrasi narkoba jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

MUSI RAWAS, iNews.id - Seorang pria bernama Mansur (45) hanya bisa pasrah dan menunduk saat ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas. Mansur tertangkap tangan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Musi Rawas AKP Haerudin mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel).

"Pelaku ditangkap setelah anggota menyamar jadi pembeli," kata Haerudin, Jumat (18/9/2020).

Haerudin menambahkan, pelaku ditangkap beberapa waktu yang lalu di SPBU Bukit Beton, Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas.

"Dari pelaku, kami diamankan barang bukti dua paket sabu seberat 100,22 Gram," kata dia.

Haerudin menambahkan, anggotanya sengaja melakukan penyamaran untuk menangkap Mansur. Penyamaran dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi jika Mansur pengedar sabu. Setelah menghubungi dan menyepakati harga dan lokasi, Mansur dan anggota pun bertemu.

"datang mengendarai sepeda motor, setibanya di lokasi, pelaku langsung ditangkap dan digeledah. Ditemukan dua plastik berisi sabu di kantong celana depan warna abu-abu," kata dia.

Dari hasul pemeriksaan, pelaku mengakui mendapat narkoba dari Benu warga Surulangun Kecamatan Rawas Ulu. Hingga saat ini, polisi sedang melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network