Selanjutnya, cerita tersebut diteruskan kepada ayah kandung korban. Mendengar cerita itu, ayah kandung korban langsung melapor ke Polrestabes Palembang. "Baru ketahuan sekarang karena korban selalu diancam pelaku," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit PPA Iptu Fifin, Kamis (19/8/2021).
Saat beraksi, pelaku mengancam akan membunuh korban dan adiknya serta merusak rumah tangga dengan ibu korban. Mendengar hal tersebut korban takut dan pasrah saat pelaku memaksa untuk menyetubuhi korban. "Sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait