Pelajar di Palembang enam tahun diperkosa ayah tiri yang mengancam akan membunuh adiknya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Tragis nasib yang dialami AY, pelajar di Kota Palembang, Sumsel. Selama enam tahun, dia pasrah diperkosa ayah tiri yang mengancam akan membunuh adik dan menceraikan ibunya jika menolak. 

Pelaku, Semet Sonjaya (44) kini telah ditangkap Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (18/8/2021) malam. Pelaku ditangkap atas laporan ayah kandung korban yang baru mengetahui penderitaannya anaknya beberapa hari lalu. 

Dari informasi yang dihimpun, pelaku memperkosa korban berinisial AY sejak enam tahun lalu saat korban masih duduk di kelas 4 SD. Terakhir, pelaku memperkosa korban pada Kamis (12/8/2021) dini hari. Awal terungkapnya peristiwa ini, korban yang sudah tidak tahan bercerita kepada seseorang yang dia percaya. 

Selanjutnya, cerita tersebut diteruskan kepada ayah kandung korban. Mendengar cerita itu, ayah kandung korban langsung melapor ke Polrestabes Palembang. "Baru ketahuan sekarang karena korban selalu diancam pelaku," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit PPA Iptu Fifin, Kamis (19/8/2021).

Saat beraksi, pelaku mengancam akan membunuh korban dan adiknya serta merusak rumah tangga dengan ibu korban. Mendengar hal tersebut korban takut dan pasrah saat pelaku memaksa untuk menyetubuhi korban. "Sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network