PALEMBANG, iNews.id - Tragis nasib yang dialami AY, pelajar di Kota Palembang, Sumsel. Selama enam tahun, dia pasrah diperkosa ayah tiri yang mengancam akan membunuh adik dan menceraikan ibunya jika menolak.
Pelaku, Semet Sonjaya (44) kini telah ditangkap Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (18/8/2021) malam. Pelaku ditangkap atas laporan ayah kandung korban yang baru mengetahui penderitaannya anaknya beberapa hari lalu.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku memperkosa korban berinisial AY sejak enam tahun lalu saat korban masih duduk di kelas 4 SD. Terakhir, pelaku memperkosa korban pada Kamis (12/8/2021) dini hari. Awal terungkapnya peristiwa ini, korban yang sudah tidak tahan bercerita kepada seseorang yang dia percaya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait